11 Tower Rusun Marunda Kosong, DPR Salahkan Kemenpera

Minggu, 28 Agustus 2011 – 02:34 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Mulyadi mengungkapkan 11 tower rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi nelayan di kawasan Marunda, Jakarta Utara kosongMenurutnya, tidak berpenghuninya rusun ini sudah terjadi sejak awal  karena tidak diminati para nelayan

BACA JUGA: Mal di Jakarta Tetap Buka saat Lebaran



Fakta ini, kata Mulyadi bisa dijadikan indikasi pembangunan rusun oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) banyak yang tidak tepat sasaran
"Semenjak selesai dibangun, 11 tower rusun Marunda di perkampungan nelayan Jakarta Utara ternyata kosong

BACA JUGA: Lebaran, Busway Layani Rute Wisata

Ini menunjukkan bahwa rusun yang dibangun oleh Kemenpera itu tidak tepat sasaran," kata Mulyadi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/8).

Kasus rusun Marunda tersebut, lanjutnya, juga terjadi disejumlah daerah lainnya di Indonesia sehingga memicu kontradiksi kebutuhan masyarakat akan perumahan tidak kunjung bisa dipenuhi sementara berbagai proyek pembangunan rumah susun yang telah dilakukan pun tidak bisa dimanfaatkan penggunanaannya secara maksimal.

“Ini kan sayang sekali di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dan kebutuhan masyarakat akan perumahan masih ada rumah susun yang tidak dihuni,” tegasnya.

Selain itu, rusun yang telah dibangun rata-rata tidak terpelihara dengan baik
Pemerintah pusat maupun daerah hanya membangun saja tanpa memikirkan pemeliharaan maupun perawatan yang tetap membutuhkan biaya.

“Kemenpera hanya membangun saja kemudian menyerahkan rumah susun kepada Pemda, sementara Pemda tidak memiliki dana pemeliharaan yang memadai

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Bandara Sabtu

Makanya jangan heran banyak rumah susun usia 5 tahun sudah rusak karena tidak dipeliharaBiaya pemeliharaan itu tinggi, apalagi perawatannya seperti perawatan struktur kerusakan,” ujar anggota DPR asal Sumbar itu.

Mulyadi juga mengkritik Kemenpera karena menggunakan dana APBN untuk pembangunan rumah susun bukan untuk masyarakat tapi pegawai lembaga pemerintah“Pembangunan rumah susun TNI/Polri ataupun PNS seharusnya tidak dikerjakan oleh KemenperaItu seharusnya dilakukan oleh kementerian atau lembaga masing-masing dengan mengajukan anggarannya sendiriJadi bukan menggunakan anggaran perumahan rakyat tapi digunakan untuk lembaga lainnya dan bukan untuk masyarakat umum,” kata Mulyadi.

Dia juga mendesak agar rusun yang ada di tengah kota untuk diremajakan"Banyak rumah susun lama di tengah kota yang sudah harus diremajakanItu saja dibongkar lalu dibangun lebih tinggi dan lebih baik sehingga bisa menampung lebih banyak penghuni,” tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub DKI Siap Kawal Pemudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler