113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut

Senin, 29 April 2024 – 14:25 WIB
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengecek kondisi bangunan rumah sakit yang terdampak gempa di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

jpnn.com - GARUT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan perkembangan sementara jumlah rumah yang rusak akibat terdampak gempa bermagnitudo 6,2.

BPBD Garut mencatat hingga saat ini, sebanyak 113 rumah yang tersebar pada 24 kecamatan mengalami kerusakan akibat terdampak gempa.

BACA JUGA: Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala

"Rumah terdampak 113 unit, empat rusak berat, 12 rusak sedang, 34 rusak ringan, sisanya masih belum terkategori," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (29/4).

Menurut dia, data kerusakan rumah itu masih bersifat sementara, baik itu jumlah maupun kategori tingkat kerusakan, yang saat ini daerah terdampak ada di 42 desa, empat kelurahan, dan tersebar di 24 kecamatan.

BACA JUGA: Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut

Selain rumah, lanjut dia, ada juga 14 fasilitas umum atau infrastruktur yang rusak akibat bencana gempa bumi seperti bangunan rumah sakit, sekolah, dan masjid. "Infrastruktur atau fasilitas terdampak 14 unit," katanya.

Dia menyampaikan dampak dari bencana gempa bumi itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya ada enam orang yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis sampai akhirnya diperbolehkan pulang. "Korban ada enam luka ringan," katanya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk penanganan gempa bumi di seluruh daerah yang terdampak.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan guncangan gempa bumi tektonik di Kabupaten Garut berkekuatan M 6,2 pada Sabtu (27/4) tengah malam berpusat di laut 151 km barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 km dan tidak berpotensi tsunami.

Adanya kejadian gempa dan menimbulkan dampak luas itu, kata dia, membuat Pemkab Garut menetapkan status Tanggap Darurat bencana alam selama 14 hari untuk memberikan perhatian khusus, mengucurkan biaya tidak terduga dalam menanggulangi daerah yang terdampak bencana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler