jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Jawa Timur, M. Fikser mengatakan sebanyak 29.284 usulan bansos yang diajukan pemohon melalui Usul Bansos, sejak aplikasi itu diluncurkan pada Agustus 2021.
Menurutnya, dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, sebanyak 6.187 di antaranya telah diterima.
BACA JUGA: Risma Beberkan Kenyataan Miris Warga Penerima Bansos di Sejumlah Daerah
“Sebanyak 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Fikser di Surabaya, Senin (13/9).
Dia menambahkan sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini.
BACA JUGA: Istri Crazy Rich Surabaya Donasikan Ratusan Paket buat Anak Sekolah
Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.
Sementara itu, kata Fikser, 11.546 usulan yang ditolak disebabkan karena setelah dicek warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan, seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.
BACA JUGA: Terungkap Penyebab Nenek Sumirah Warga Surabaya Tak Pernah Mendapat Bansos
"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," ungkap Fikser.
Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos.
Namun, secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya.
Oleh karena itu, secara otomatis maka sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.
"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi, ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.
Sementara, 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser mengatakan saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan.
Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tetapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.
"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.
Dia juga memastikan bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda.
Artinya, jelas Fikser, sangat kecil kemungkinan warga tersebut mendapatkan bantuan ganda.
Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.
"Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya," ujarnya.
Selain itu, Fikser juga menjelaskan apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, maka bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon tersebut salah dalam memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan.
"Ketika ada yang bilang tidak bisa mengusulkan itu memang dia tidak memahami, atau bisa saja dia keliru input captcha. Kadang-kadang dia memasukkannya salah," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy