119 Berkas Pelamar CPNS Belum Diterima BKD Kotim

Jumat, 03 Oktober 2014 – 03:06 WIB
119 berkas pelamar CPNS belum diterima BKD Kotim. Hari ini, Jumat (3/10) batas terakhir penyerahan berkas. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu 119 berkas pelamar CPNS yang belum masuk. Hari ini (3/10) merupakan batas akhir penyerahan berkas.

BKD mencatat dari 481 berkas yang tersisa, saat ini telah berkurang 362 berkas sehingga menyisakan 119 berkas yang belum masuk.  Total berkas yang telah diterima sebanyak 2.645 berkas, sedangkan jumlah pelamar yang telah melakukan registrasi di wesbite www.sscn.bkn.go.id sebanyak 2.773 orang.

BACA JUGA: Rekam Mahasiswi Mandi, Staf Disperindagkop Digebuki

“Besok (hari ini, red) target kami, berkas sudah diterima semua termasuk pelamar yang masih ingin memperbaiki berkas,” ungkap Sekretaris BKD Kotim Alang Arianto, Kamis (2/10).

Berdasarkan verifikasi berkas secara fisik dan online yang dilakukan BKD Kotim, sebanyak 113 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkas tidak lengkap (BTL). Kemungkinan besar, tanggal 6 sampai 7 Oktober verifikasi berkas telah selesai. Pengumuman seleksi berkas akan dilakukan pada 8 sampai 10 Oktober melalui wesbite simpegkotim.diginetmedia.co.id dan ditempel langsung di Kantor BKD Kotim.

BACA JUGA: TKI Dideportasi Lewat Nunukan Hampir 3 Ribu

“Mudah-mudahhan jadwal yang kami buat tidak ada perubahan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, kemarin rencana Pemkab Kotim yang menggelar rapat bersama dengan tim teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang khusus datang untuk memeriksa kelayakan perangkat komputer yang akan digunakan untuk tes, gagal dilaksanakan. Pasalnya tim teknis BKN masih berada di Kaltim.

BACA JUGA: Ponton Hantam Kios BBM dan Masjid

“Jadwalnya ternyata bertabrakan, ini akan kami surati lagi dan diatur lagi jadwalnya,” ujarnya.(tha/ton)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengantre Nomor Tes CPNS, Puluhan Pelamar Pingsan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler