12 Hari Beroperasi, Polres Sidoarjo Sikat 89 Pelaku, Ada 1 Perempuan

Rabu, 15 September 2021 – 21:54 WIB
Rilis pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polresta Sidoarjo selama 12 hari menangkap sebanyak 89 orang. Foto: Humas Polresta Sidoarjo

jpnn.com, SIDOARJO - Masa pandemi tak menyurutkan langkah kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus memasifkan pengungkapan kasus narkoba. 

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 mulai 1-12 September, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 79 kasus. Sebanyak  89 orang diringkus dalam operasi tersebut.

"Dari 89 tersangka yang kami amankan salah satu di antaranya ada seorang perempuan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/9). 

Barang bukti yang disita di antaranya ada 40,39 gram, 195,71 gram sabu-sabu, 105.478 butir pil dobel L, dan 39 ponsel. 

"Ada satu sepeda motor dan sejumlah uang yang dipakai bertransaksi para tersangka," kata dia. 

Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain hukuman yang sangat berat, narkotika juga dapat merusak masa depan seseorang. 

"Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi,” pungkas Kusumo. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler