12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Ternyata...

Senin, 30 Oktober 2023 – 11:16 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan penyelidikan 12 unit senjata api yang disita KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri senjata api tersebut legal.

BACA JUGA: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK pada SYL, Siapa jadi Tersangka?

“Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintelkam itu terdaftar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan hasil pemeriksaan di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri seluruh senjata di rumah SYL memiliki surat resmi kepemilikan.

BACA JUGA: KPK Tangkap Mantan Mentan SYL karena Panik?

Senjata itu, kata dia, terdaftar atas nama SYL, beberapa dari 12 senjata tersebut ada yang statusnya senjata hibah, dilengkapi bukti hibahnya.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Bukti hibahnya ada,” katanya.

BACA JUGA: Kakak Adik Malam-Malam Terlibat Duel Maut, Banjir Darah

Menurut Djuhandhani, pihaknya memerlukan pendalaman terkait penyelidikan kepemilikan senjata api SYL, karena saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi dari KPK.

Berbeda dengan temuan senjata di rumah Dito Mahendra, penyidik KPK langsung menyerahkan 15 senjata api kepada Bareskrim Polri. Sementara, senjata api dari rumah SYL saat ini masih dikuasai oleh KPK.

“Karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra), senjata itu langsung diserahkan ke kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan senjata yang dimiliki oleh SYL merupakan senjata resmi yang digunakan untuk olahraga atau hobi.

“Iya, untuk olahraga bukan untuk perlindungan diri,” katanya.

Penyelidikan 12 senjata api milik SYL dilakukan sejak 3 Oktober.

Senjata api tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler