13 Jam Diperiksa, Bimanesh Ditahan KPK, Sempat Menolak..

Sabtu, 13 Januari 2018 – 07:50 WIB
KPK menahan dokter Bimanesh Sutarjo. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, tersangka dugaan obstruction of justice penyidikan mantan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

Bimanesh ditahan paksa setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Dia dimintai keterangan soal kronologi perawatan Setnov di RS di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu. Saat hendak ditahan usai pemeriksaan itu, Bimanesh sempat menolak, sehingga KPK mengambil tindakan tegas. 

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Politikus Golkar Tolak Bamsoet Pimpin DPR

Hanya, Bimanesh enggan memberikan komentar ketika keluar dari gedung KPK pukul 22.40. Mengenakan rompi oranye, dia langsung naik ke kendaraan tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur untuk 20 pertama. Dia melewati kerumunan awak media yang menunggu di pelataran gedung 16 lantai tersebut. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Hanya, Febri enggan menjelaskan detail perihal kepentingan itu. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo)

BACA JUGA: Mahyudin Tak Pengin Setya Novanto Jadi Tumbal Sendirian

BACA JUGA: Siapa Ketua DPR Pengganti Setya Novanto? Tunggu Minggu Depan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Ketua KPK soal Penggeledahan Kantor Fredrich Yunadi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler