13 Orang Dinyatakan Gagal Sebelum Ikut Ujian SKD CPNS

Selasa, 11 Februari 2020 – 06:46 WIB
Dokumentasi pelaksanaan SKD CPNS di aula Universitas Abulyatama, Aceh Besar, Aceh. Foto : Antara/ Irwansyah Putra

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 13 orang sudah dinyatakan gagal saat akan mengikuti ujian SKD CPNS di wilayah Pemkot Banda Aceh.

Belasan orang ini gagal dalam seleksi hari pertama itu karena terlambat datang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jeritan Hati Honorer K2 di Tes PPPK Hingga 4 Menteri di Kelas Ekonomi Pesawat

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, peserta yang mengikuti tes hari pertama itu sebanyak seribu orang, yang dibagi dalam beberapa sesi tes.

"Hari ini ada seribu orang peserta, setiap sesi ada 200 orang, cuma hari ini yang mengikuti ujian sebanyak 186 di sesi pertama karena 13 orang ada yang terlambat dan juga tidak hadir," kata Sekretaris BKPSDM Banda Aceh Nurhasanah di Banda Aceh.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Sulit Dapat Sertifikasi, Menanti Akhir dari Persoalan Andre Rosiade

Dia menyebutkan seleksi itu akan berlangsung mulai 10-14 Februari 2020. Dalam satu hari terdapat lima sesi ujian, lalu para peserta yang terlambat tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

"Yang terlambat walaupun hanya lima menit tetap tidak bisa mengikuti ujian, meskipun kita sayang melihat mereka yang tidak bisa mengikuti ujian, tapi kepatuhan dan disiplin waktu itu bagi kita tetap nomor satu," katanya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Beraksi, Rekrut PPPK Lagi Hingga PNS Dapat Gaji Ganda

Saat ujian, peserta tidak diperbolehkan membawa tas ke dalam ruang tes. Petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk guna menghindari berbagai kecurangan. Peserta juga melakukan pemindaian kartu ujian sebelum mengikuti tes.

"Belum ada kendala yang muncul. Hanya saja mungkin keterlambatan peserta yang membuat kita kecewa karena datang di menit terakhir waktu ujian," katanya.

Kata dia, peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk kelulusan yakni Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, dengan minimal 271 poin.

"Nilai ini harus lewat ketiganya, jika hanya satu atau dua yang nilainya tinggi tetap tidak lulus ujian," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler