13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel

Minggu, 24 Maret 2024 – 11:40 WIB
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto beserta anggotanya melakukan pemeriksaan kamar hotel guna mengantisipasi perbuatan asusila atau mesum pada bulan Ramadhan, saat menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (24/3/2024) malam. Foto: ANTARA/HO-Polsek Banjarmasin Tengah.

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi mengamankan sebanyak 13 pasangan diduga mesum atau tanpa nikah dalam razia yang dilakukan di sejumlah hotel Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan pada Minggu (24/3) dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melaksanakan kegiatan patroli antisipasi perbuatan asusila di hotel saat Ramadan.

BACA JUGA: Sejumlah Penginapan di Kota Ambon Dirazia, 1 Muncikari dan 10 Pasangan Mesum Diamankan

"Ada 13 pasangan tanpa surat nikah yang kami amankan," ucap Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Minggu.

Ada empat hotel atau penginapan yang diperiksa, di antaranya Royal Borneo Guest House di Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Mira Inn Nagasari di Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam dan Hotel Mira Inn di Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu.

BACA JUGA: Pasangan Mesum di Dalam Mobil Berjalan untuk Berfantasi, Ternyata Cuma Teman

"Razia di hotel itu kami lakukan pada Minggu dini hari mulai sekitar pukul 00.30 WITA sampai menjelang sahur pukul 03.00 WITA," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting.

Bukan itu saja, ucap Eka, tim patroli juga menyita puluhan botol/kaleng minuman beralkohol dari berbagai merek saat melakukan pemeriksaan di Depot 88 Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

BACA JUGA: Bongkar Praktik Open BO di Tulungagung, Satpol PP Amankan 13 Pasangan Mesum, Hmmm

"Semua pelaku penyakit masyarakat yang kami amankan dalam kegiatan patroli ini langsung dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan, apabila terdapat unsur pidana maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kompol Eka Saprianto juga mengatakan kegiatan patroli cipta kondisi ini dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan mencegah perbuatan asusila agar tidak terjadi tindak pidana dalam bulan Ramadan di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan daerah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

"Kegiatan patroli cipta kondisi ini terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan," tutur Kapolsek seusia memimpin kegiatan patroli tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler