jpnn.com - JPNN.com - Sepanjang 2016, Polres Metro Bekasi Kota menangani 3.092 kasus kriminal. Tapi, hingga penghujung tahun baru 1.735 kasus yang terselesaikan.
Artinya, 1.357 kasus masih dalam penanganan kepolisian setempat.
BACA JUGA: Setahun, 950 Kasus Kriminal Terjadi di Gresik
”Sisa kasus masih kami tangani. Selain itu, ada juga kasus yang kita serahkan penyelesaiannya kepada satuan lain di luar Kota Bekasi, khususnya kasus-kasus yang tempat kejadian perkaranya di luar daerah,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana saat refleksi laporan akhir tahun, Jumat (30/12).
Umar juga mengaku, sepanjang tahun ini ada enam kasus yang dianggap menonjol. Salah satunya adalah pengungkapan peredarah uang palsu senilai Rp100 juta lebih yang ditangkap di depan restoran Bandar Jakarta Summarecon Bekasi pada 15 Maret 2016.
Lalu ada juga kasus pengungkapan pengoplosan tabung gas Elpiji berisi air di Kelurahan Jatibening dengan temuan barang bukti ratusan tabung pada 2 Desember 2016.
Umar menjelaskan, pihaknya juga menjadikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang sopir taksi online tewas di Kecamatan Pondokgede pada 16 November 2016 sebagai kasus paling menyita perhatian publik sepanjang 2016.
Termasuk kasus penemuan bom dan penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pada 10 Desember 2016.
”Kasus terakhir adalah pengungkapan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di Kecamatan Bekasi Selatan pada 5 November 2016 dengan barang bukti yang berhasil kami sita sebamyak 5.000 butir ekstasi,” terang Umar juga.
Meski begitu, Umar mengaku jumlah kasus yang ditangani jajaran Polres Metro Bekasi Kota selama tahun 2016 lebih kecil jumlahnya dari pada kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya yang mencapai 3.140 kasus. (dny/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil