Karena itu, P3I mendesak KPU DKI menunda atau bahkan membatalkan pelaksanaan Pemilukada pada 11 Juli 2012. Alasannya, hasil penyusunan DPS masih carut-marut. Di sisi lain, KPU DKI belum menemukan adanya data pemilih ganda atau fiktif. Jika temuan P3I ini benar, hendaknya data diserahkan ke KPU DKI untuk diperbaiki. Sehingga pada saat ditetapkan DPT (daftar pemilih tetap) sudah valid.
Dewan Pendiri P3I Ahmad Nur mengungkapkan, pihaknya fokus memantau di wilayah Jakarta Barat dalam sepekan terakhir. Seperti di Kebon Jeruk, Durikepa, Pekojan, Kapuk, Duri Utara, Tangi, Krukut, Wijayakusuma. Hasilnya, ditemukan data NIK (nomor induk kependudukan) yang sama tetapi dimiliki oleh beberapa nama orang berbeda dalam data BPS yang dikeluarkan KPU DKI.
Setelah melakukan pengecekan melalui website resmi KPU DKI, ternyata pemilik NIK tersebut hanya satu orang. Sedangkan nama lain fiktif. Beberapa temuan P3I adalah, ditemukan NIK dan nama yang sama digunakan dalam satu TPS yang sama secara berulang. Artinya, ada pemilih ganda dalam satu TPS. Kemudian NIK yang sama untuk nama orang berbeda dalam satu TPS, ada pemilik fiktif dalam satu TPS. Dari investigasi P3I, ditemukan sekitar 104. 170 pemilih fiktif dari rata-rata 523.083 DPS di setiap kelurahan atau sekitar 15-20 persen pemilih fiktif. “Jika menghitung secara keseluruhan hasil temuan ini maka dalam Pemilukada tahun 2012 terdapat sekitar 1,4 juta pemilih fiktif dari total 7.044.991 pemilih DPS. Seharusnya pemilih riil hanya sekitar 5,644.991 pemilih,” ujar Ahmad Nur, kemarin (17/5) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Langkah selanjutnya, P3I akan membawa hasil temuan tersebut ke Panwaslu DKI. Sehingga dapat ditindaklanjuti. P3I menilai, terdapat kesalahan dalam pemutakhiran data yang dilakukan KPU DKI. Salah satu kekhawatiran, pihak manapun yang menang rentang digugat oleh pasangan calon yang kalah. Adanya temuan itu juga membuktikan ketidakcermatan KPU DKI dalam menjalankan tugas.
Menangapi hal itu, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah mengatakan, sejauh ini belum ditemukan data pemilih ganda atau fiktif. Namun KPU DKI berharap agar P3I menyerahkan hasil temuan itu. Sehingga dapat dilakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT pada 26 Mei 2012.
Terkait rencana P3I mengadukan hasil temuan ke Panwas DKI, Aminullah menegaskan, hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab DPS bersifat sementara dan bisa dirubah sesuai fakta di lapangan. Ironisnya, KPU DKI justru menganggap bahwa kesalahan penyusunan data itu di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). (pes/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tetapkan Usung Dedi-Affan
Redaktur : Tim Redaksi