KENDARI - Verifikasi badan hukum partai calon peserta Pemilu 2014, akhirnya selesai jugaDi Sultra, 14 partai tercatat sudah mengikuti verifikasi di Badan Kesbangpol Sultra
BACA JUGA: Jika Transparan, Mafia Pemilukada akan Hilang
Kasub Bid Organisasi Politik Badan Kesbang Pol Sultra, La Mohidu mengatakan, 14 partai yang terdaftar itu antara lain, PBB, PAN, PKPI, PKS, Gerindra, PPP, nasional demokrat (Nasdem), Golkar, PKB, Hanura, PDS, Demokrat, PDIP dan nasional republik (Nasrep)
BACA JUGA: Fadel Dicopot, DPR Protes SBY
Kita tunggu hasilnya saja," katanyaMeski sudah terdaftar, tapi bukan jaminan semua partai di atas bisa lolos sebagai partai peserta Pemilu 2014
BACA JUGA: Perwakilan Menteri Dicopot, PKS Mengaku Tetap Solid
Pasalnya, kewenangan tersebut ada di tangan Kemenkum dan HAMMenurut La Mohidu, Kesbang Pol hanya merekomendasikan ke Kemenkum dan HAM, bahwa partai di atas telah mengikuti proses di provinsiAdapun yang mengeluarkan keputusan berhak tidaknya partai ikut Pemilu 2014, adalah kementerian tersebut"Kita hanya rekomendasikan bahwa sudah terdaftarKesbang hanya teliti berkas lalu keluarkan rekomendasiUntuk verifikasi faktual bukan kewenangan kami, tapi di pusatKecuali ada perintah," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari beberapa partai baru yang terbentuk, hanya Nasrep dan Nasdem yang ikut proses verifikasi di Kesbang Pol Sultra"Partai baru yang belum terdaftar ada tiga yaitu partai SRI, PKBN, Partai RebulikMereka hanya berikan berkasMasalahnya waktu datang ke sini, tanggal 23 September, sementara batas akhir penyerahan berkas 22 SeptemberJadi tidak terdaftar," tandasnya(dri/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Iri, Menteri Tersangkut Hukum Dipertahankan
Redaktur : Tim Redaksi