jpnn.com, KARAWANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi siap melakukan gugatan class action atas pencemaran limbah industri di Sungai Cilamaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sudah berlangsung selama lebih dari 14 tahun terakhir.
"Ini tanggung jawab moral, saya berasal dari dapil (daerah pemilihan) ini, ada problem masyarakat yang (penanganannya, red) lintas kabupaten, yakni Karawang, Purwakarta, dan Subang sehingga penanggulangannya perlu komprehensif," katanya, Sabtu (5/10).
BACA JUGA: Aksi Nyata Dedi Mulyadi Memuliakan Ustaz, Lihat tuh
Ia mengaku siap mengajukan gugatan class action atas nama warga yang dirugikan terkait dengan pencemaran, jika nanti pihak perusahaan yang terbukti mencemari sungai tidak melakukan perbaikan-perbaikan.
Sebab, katanya, air sungai yang tercemar limbah industri itu setiap hari mengalir ke areal sawah yang digarap masyarakat serta berbagai ragam kegiatan lain, termasuk memakan ikan yang berasal dari sungai itu.
BACA JUGA: Sungai Citarum Masih Tercemar Limbah, Satgas Tebar Bakteri
Belum lagi, katanya, setiap hari warga setempat harus menghirup bau tak sedap yang bersumber dari air sungai yang tercemar.
Ia mengatakan, sudah banyak problem yang dialami masyarakat atas peristiwa pencemaran sungai. "Air sungai ini hulunya cukup jernih, tapi di bagian hilir kondisi airnya hitam, kotor, dan bau. Dipandang secara lahiriah, ini ada problem," kata dia.
Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cilamaya. Sesuai dengan laporan, ada lima perusahaan di Purwakarta dan Subang yang diduga melakukan pencemaran sungai tersebut.
Untuk tahap awal, pada Jumat (4/10) pagi hingga malam, Dedi Mulyadi bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membawa Tim Laboratorium Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur untuk memeriksa kandungan air Sungai Cilamaya.
Pengambilan sampel air dilakukan di beberapa titik di sepanjang aliran sungai. Selanjutnya, sampel air tersebut akan diuji di laboratorium.
Dedi mengaku melibatkan tim laboratorium untuk mendapatkan hasil objektif mengenai penyebab pencemaran sehingga hasil penelitian itu menjadi salah satu dasar untuk mencari solusi atas masalah lingkungan tersebut.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu tidak mau terjadi konflik terkait dengan pencemaran air Sungai Cilamaya. Oleh karena itu, katanya, fokus utamanya mencari solusi atas persoalan pencemaran.
Jika memungkinkan, kata dia, hasil laboratorium akan dibuka ke publik, lalu perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran sungai diundang untuk mencari solusi bersama.
"Misalnya membuat kolam penampungan limbah, lalu diolah sehingga menjadi jernih. Ketika air itu jernih baru diturunkan ke bawah (sungai, red.) atau mungkin nanti ada solusi lain untuk menyelesaikan permasalahan itu," kata Dedi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti