144 PNS Terjaring Operasi Patuh Jaya

Selasa, 10 September 2019 – 18:42 WIB
Polantas sedang melakukan razia kendaraan bermotor. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota merilis hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2019, Senin (9/9). Dalam razia sejak 29 Agustus hingga 7 September sebanyak 7.636 pengendara ditilang. Jumlah pengendara yang kena tilang diprediksi akan terus bertambah. Mengingat operasi masih berlangsung hingga besok (11/9).

Kasat lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, selain menilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara. Jumlahnya ada 15.036 surat teguran. Dibandingkan dengan operasi tahun lalu, jumlah penindakan operasi Patuh Jaya tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya Berakhir, Ribuan Kendaraan Kena Tilang

“Dari data yang diperoleh jumlahnya sudah mendekati jumlah akhir operasi Patuh Jaya tahun lalu. Kemungkinan meningkat (jumlah tilang dan teguran-red),” katanya, Senin (9/9).

Juang mengungkapkan, petugas menyita barang bukti dari hasil penindakan tersebut yakni SIM sebanyak 272 buah dan STNK sebanyak 4.749 buah.

BACA JUGA: Hindari Operasi Patuh Jaya, Pengendara Berhenti Menunggu Polisi Bubar

“Ada hal menarik yakni polisi berhasil menilang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 144 orang. Sedangkan karyawan swasta sejumlah 3.230,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, selama dilangsungkannya Operasi Patuh Jaya pihaknya mengerahkan 1.700 personel dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Dalam operasi ini, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

“Sasaran operasinya mulai dari pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, menggunakan rotator sirine, pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang mabuk, pengemudi yang membawa barang melebihi batas yang ditentukan,” ujarnya.

Karim mengatakan, dari data pelanggaran lalu lintas tahun lalu masih terbilang cukup tinggi yakni 212.685 pelanggaran. Jumlah ini meningkat 90 persen dibanding jumlah pelanggaran pada operasi patuh jaya 2017 lalu. Sementara jumlah tilang sebanyak 6.966 lembar.

“Secara umum dari hasil evaluasi, pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, safety belt dan pelanggaran terhadap rambu marka jalan. Di samping masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas, akhir-akhir ini tingkat kerawanan laka lantas juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (one/asp)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler