jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun waktu tiga pekan mulai dari 1-24 Juli 2022, Satreskrim Polrestabes Medan bersama polsek jajaran mengamankan 145 orang pelaku dari total 105 kasus kejahatan jalanan.
Ratusan pelaku yang diamankan dari berbagai tindak kejahatan.
BACA JUGA: Cinta Kopda Muslimin kepada Sang Pacar Bertepuk Sebelah Tangan
Dari total pelaku yang diamankan, 23 orang di antaranya merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 95 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), sedangkan 27 orang lainnya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut, saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir sumut.jpnn.com, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan motif para pelaku melakukan aksi kejahatan itu beragam. Mulai dari faktor ekonomi, berfoya-foya bahkan untuk membeli narkoba.
Pria berdarah Aceh itu mengatakan pihaknya masih terus memburu para pelaku kejahatan lainnya.
BACA JUGA: Iwan Fals Tak Lupa dengan Wajah Pengacara Keluarga Brigadir J, Hmm
Fathir juga meminta masyarakat agar ikut berperan dalam menjadi kondusifitas di Kota Medan.
"Kami, Polrestabes Medan beserta polsek jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com