jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Bahas Masalah Pilot Susi Air, Begini Perintahnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah polres.
"15 orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," katanya saat dihubungi di Jayapura, Senin.
BACA JUGA: Jenderal TNI: Masih Ada Kesempatan bagi Egianus Kogoya Menyerahkan Pilot Susi Air
Dia mengakui tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.
"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang, " kata Faizal.
BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta Milik Nasirun, Korban Ditembak
Kombes Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.
"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan," harap Kombes Faizal Rahmadani yang mengaku masih berada di Timika.
KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti