15 Perguruan Tinggi Masuk Klaster 1, IPB Salip UI, UGM, dan ITB

Senin, 17 Agustus 2020 – 19:02 WIB
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam saat mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi. Foto tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020.

Tercatat ada 15 perguruan tinggi (PT) yang berada di klaster 1.

BACA JUGA: Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi

Dari 15 PT itu yang teratas adalah Institut Pertanian Bogor (IPB).

Perguruan tinggi negeri (PTN) itu berhasil menyalip Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

BACA JUGA: Stanbrain, Aplikasi Jitu untuk Masuk Perguruan Tinggi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan, klasterisasi merupakan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kemendikbud.

“Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan. Namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan," jelas Nizam dalam diskusi daring, Senin (17/8).

BACA JUGA: 17 Perguruan Silat Berkumpul dan Bersepakat, Ada Apa?

Nizam menambahkan, tujuan utama klasterisasi ialah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

Nizam melanjutkan, tahun ini berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama, antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input).

Kemudian pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).

"Akan tetapi, indikator-indikator yang mencerminkan masing-masing komponen utama tersebut terdapat beberapa perubahan/penambahan indikator, sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut," jelasnya.

Pada klasterisasi tahun ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input, antara lain persentase dosen berpendidikan S3.

Persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, hingga jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek proses terdapat 9 indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerja sama perguruan tinggi, dan Kelengkapan Laporan PDDIKTI.

Kemudian jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, dan jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Pada aspek output, terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.

Sementara itu pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Nizam juga berpesan agar perguruan tinggi terus meningkatkan kualitasnya.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh merasa cepat puas dengan pencapaian hari ini. Kalau tidak akan disalip dan ditinggalkan oleh lainnya.

“Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus."

"Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya,” tuturnya. (esy/jpnn)

15 Perguruan Tinggi

1. Institut Pertanian Bogor, skor 3,648

2. Universitas Indonesia (3,414)

3. Universitas Gadjah Mada (3,315)

4. Universitas Airlangga (3,299)

5. Institut Teknologi Bandung (3,275)

6. Institut Teknologi Sepuluh November (3,218)

7. Universitas Hasanuddin (3,161)

8. Universitas Brawijaya (3,161)

9. Universitas Diponegoro (3,111)

10. Universitas Padjadjaran (3,007)

11. Universitas Sebelas Maret (2,930)

12. Universitas Negeri Yogyakarta (2,908)

13. Universitas Andalas (2,860)

14. Universitas Sumatera Utara (2,792)

15. Universitas Negeri Malang (2,747)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler