Pihak berwenang di Filipina sangat terkejut setelah mendapati lebih dari 1.500 kura-kura dan penyu eksotik yang disembunyikan di dalam bagasi yang ditinggalkan di bandara Manila.

Kura-kura dan penyu tersebut menurut Biro Bea Cukai Filipina bisa dijual dengan harga lebih dari 4,5 juta peso atau setara Rp 1,2 miliar ditemukan di empat koper yang tidak diklaim setelah penerbangan dari Hong Kong tiba.

BACA JUGA: Cerita Salah Satu Anak Yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Kardinal Pell

Sebanyak 1.529 kura-kura disita, termasuk kura-kura bintang asal India yang terancam punah, kura-kura kaki merah, kura-kura sulcata dan kura-kura slider bertelinga merah, kata biro bea dan cukai Filipina dalam sebuah pernyataan yang dirilis di akun Facebook mereka.

Pihak berwenang di Filipina sangat terkejut setelah mendapati lebih dari 1.500 kura-kura dan penyu eksotik yang disembunyikan di dalam bagasi yang ditinggalkan di bandara Manila.

BACA JUGA: Pria Selandia Baru Gabung ISIS dan Menyerah, Ini Penuturannya

Kura-kura dan penyu tersebut menurut Biro Bea Cukai Filipina bisa dijual dengan harga lebih dari 4,5 juta peso atau setara Rp 1,2 miliar ditemukan di empat koper yang tidak diklaim setelah penerbangan dari Hong Kong tiba.

Sebanyak 1.529 kura-kura disita, termasuk kura-kura bintang asal India yang terancam punah, kura-kura kaki merah, kura-kura sulcata dan kura-kura slider bertelinga merah, kata biro bea dan cukai Filipina dalam sebuah pernyataan yang dirilis di akun Facebook mereka.

BACA JUGA: PM Australia Tak Hadiri Penandatanganan FTA Dengan Indonesia

Dalam foto yang diunggah di internt itu, banyak reptil terlihat terbungkus perekat atau disembunyikan di dalam wadah plastik yang terkubur di antara pakaian di dalam koper.

Biro tersebut mengatakan penumpang pemilik bagasi yang diduga sebagai penyelundup satwa liar, mungkin telah membatalkan rencana mereka setelah mengetahui ancaman hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar.

"Pelanggar berpeluang menghadapi ancaman hukuman penjara satu tahun satu hari hingga dua tahun dan denda 20.000 peso hingga 200.000 peso (setara Rp 5 juta - 54 juta)," kata seorang juru bicara.

"[Kami] akan terus melindungi perbatasan terhadap impor dan ekspor perdagangan satwa liar ilegal dan barang-barang anti-sosial yang dilarang dan lainnya."

Ribuan reptil itu, yang diyakini pihak berwenang mungkin akan dijual sebagai hewan peliharaan yang eksotis, telah diserahkan ke otoritas pemantau lalu lintas Satwa.

Ini bukan pertama kalinya staf di bandara menemukan penumpang dari jenis reptil.

Awal tahun ini, lebih dari 60 iguana, bunglon, dan naga berjanggut dicegat oleh staf bea cukai, kata biro itu.

Sebanyak 560 satwa liar dan spesies langka disita melalui paket udara, bagasi, dan pengiriman tahun lalu oleh otoritas pelabuhan, tambahnya. Photo: Biro bea cukai mengatakan penumpang yang menyelundupkan ribuan kura-kura ini menelantarkan reptil tersebut setelah mengetahui ancaman sanksi hukum yang berat menanti mereka. (Facebook: Bureau of Customs NAIA)

Perdagangan satwa liar diperkirakan bernilai $ 24 miliar secara global, dengan permintaan terbesar adalah barang-barang dari bagian tubuh hewan-hewan Afrika seperti gajah dan badak.

Tetapi ada bukti bahwa pasar untuk reptil lebih menguntungkan daripada sebelumnya, dimana satu ekor reptile bisa laku dengan harga puluhan ribu dolar di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.

Pada 2014, organisasi internasional yang memimpin perang melawan perdagangan satwa liar memperingatkan perburuan ilegal telah mendorong kepunahan spesies yang saat ini berstatus terancam punah.

Dalam foto yang diunggah di internt itu, banyak reptil terlihat terbungkus perekat atau disembunyikan di dalam wadah plastik yang terkubur di antara pakaian di dalam koper.

Biro tersebut mengatakan penumpang pemilik bagasi yang diduga sebagai penyelundup satwa liar, mungkin telah membatalkan rencana mereka setelah mengetahui ancaman hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar.

"Pelanggar berpeluang menghadapi ancaman hukuman penjara satu tahun satu hari hingga dua tahun dan denda 20.000 peso hingga 200.000 peso (setara Rp 5 juta - 54 juta)," kata seorang juru bicara.

"[Kami] akan terus melindungi perbatasan terhadap impor dan ekspor perdagangan satwa liar ilegal dan barang-barang anti-sosial yang dilarang dan lainnya."

Ribuan reptil itu, yang diyakini pihak berwenang mungkin telah dijual sebagai hewan peliharaan yang eksotis, telah diserahkan ke otoritas pemantau lalu lintas Satwa.

Ini bukan pertama kalinya staf di bandara menemukan penumpang dari jenis reptil.

Awal tahun ini, lebih dari 60 iguana, bunglon, dan naga berjanggut dicegat oleh staf bea cukai, kata biro itu.

Sebanyak 560 satwa liar dan spesies langka disita melalui paket udara, bagasi, dan pengiriman tahun lalu oleh otoritas pelabuhan, tambahnya. Photo: Banyak reptil ditemukan tertutup alat perekat. (Facebook: Bureau of Customs NAIA)

Perdagangan satwa liar diperkirakan bernilai $ 24 miliar secara global, dengan permintaan terbesar adalah barang-barang dari bagian tubuh hewan-hewan Afrika seperti gajah dan badak.

Tetapi ada bukti bahwa pasar untuk reptil lebih menguntungkan daripada sebelumnya, dimana satu ekor reptile bisa laku dengan harga puluhan ribu dolar di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.

Pada 2014, organisasi internasional yang memimpin perang melawan perdagangan satwa liar memperingatkan perburuan ilegal telah mendorong kepunahan spesies yang saat ini berstatus terancam punah.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Universitas Australia Ciptakan Telinga Manusia Dengan Teknologi Printer 3D

Berita Terkait