jpnn.com - MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menyatakan bahwa sebanyak 15.381 narapidana di Sumut masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
"Jumlah DPT sebanyak 15.381 orang itu dari keseluruhan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sumatera Utara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi di Medan, Kamis (18/1).
BACA JUGA: Gatot Prio Utomo Sebut Tantangan Pemilu Indonesia Terbesar dan Terumit di Dunia
Dia mengatakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lapas dan rutan sumut sebanyak 89. "Sementara untuk tahanan yang baru, Kanwil Kemenkumham Sumut mengusulkan ke KPU setempat agar masuk dalam DPT tambahan," kata Rudy.
Dalam persiapan menjelang pesta demokrasi lima tahunan ini, dia mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajaran melaksanakan pemantauan ke lapas atau rutan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Sosialisasi Pemilu Damai, Polres Kuansing Ingatkan Pelajar Soal Larangan Ini
"Saat ini belum ada kendala, mudah-mudahan lancar dan sukses pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di lapas dan rutan se-Sumut," ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Medan Nomrot Sihotang mengatakan jumlah tahanan yang ada di tempat ini ada 3.053 orang.
BACA JUGA: Polres Siak Perkuat Sinergitas dengan KPU dan Bawaslu Demi Pemilu Damai
"Untuk DPT 217 orang dengan dua TPS," tutur Nomrot.
Dia melanjutkan dari jumlah itu dimungkinkan ada warga binaan yang tidak menggunakan hak pilihnya ditambah dengan adanya tahanan baru.
"Untuk itu, kami melakukan koordinasi kepada KPU Deli Serdang dan KPU Sumut untuk menambah TPS dan mengajukan DPT baru," ucapnya.
Nimrot menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas surat dari KPU Deli Serdang dan KPU Sumut untuk pengajuan DPT baru.
Sementara untuk Lapas Kelas I Medan jumlah DPT yang mengikuti Pemilu 2024 sebanyak 2.243 orang dengan TPS delapan tempat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi