16 Kali Komplotan Curanmor Beraksi, Tertangkap Gara-Gara Medsos

Kamis, 16 Januari 2020 – 06:55 WIB
Komplotan curanmor ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus lima anggota komplotan curanmor yang berbagi peran pencurian di 16 tempat kejadian perkara di Surabaya.

Lima pelaku curanmor ini yakni, tiga tersangka eksekutor pencuri yakni Z (38), AS (38), dan A (38). Kemudian dua tersangka penadah, yakni H (34), dan AM (36). ‘

BACA JUGA: Tepergok, Pencuri Motor Kabur Lantas Tabrak Tiang Listrik

“Semua tersangka merupakan warga asal Kabupaten Bangkalan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Styaningrum.

Dalam aksinya, 

BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Pria Pamer Alat Vital di Jalan Menuju Sekolah

Komplotan ini nekat membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong, untuk selanjutnya dijual secara online.

“Tak tanggung-tanggung, setelah mendapat sasaran pelaku nekat mendorong motor curian ke tukang kunci, untuk membuat kunci duplikat tanpa merusaknnya," ujarnya.

BACA JUGA: Kawanan Maling Tak Mau Rugi, CCTV pun Diembat

Setelah itu, komplotan ini menjual dengan harga Rp 4 juta kepada dua penadah. Kemudian penadah menjualnya melalui sistem online di berbagai media sosial dengan harga Rp 5,5 juta per unitnya.

Dari 5 tersangka, polisi menyita 3 unit sepeda motor hasil curian dan sarana, uang kunci motor duplikat, telepon genggam dan barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, 3 pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman kurungan 5 dan 4 tahun kurungan penjara. (end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler