16 Parpol Siap Lebur ke PKPI

Kamis, 07 Februari 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Rencana bergabungnya 16  Partai Politik (Parpol) ke dalam Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), semakin mendekati kenyataan. Untuk pembicaraan lebih lanjut, masih menunggu penetapan nomor bagi PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

"Saya kira nanti setelah penetapan nomor, tentu akan terjadi perubahan secepat kilat," ujar Ketua Umum PKPI, Sutiyoso di Jakarta, Kamis (7/2).

Ia mengungkapkan hal ini, menyambung pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Damai Sejahtera, Sahat Sinaga. Pria ini mengibaratkan proses peleburan 17 parpol yang bergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK) ke dalam PKPI, seperti sebuah perkawinan.

"Dalam perkawinan kan tentu ada masa pacaran. Dan kita ini bahkan sudah melewati hal itu. Jadi tinggal menunggu izin kawin dapat (nomor urut PKPI, red) dari KPU, pasti kita akan lebih tehnis membicarakannya (peleburan partai,red)," ujar Sahat.

Hal senada juga dikemukakan Sekjen Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyanto. Menurutnya, tindaklanjut kebersamaan partai-partai ini nantinya, bisa saja ke arah peleburan partai atau peleburan tokoh-tokoh partai yang ada.

"Untuk sekarang ini, kita sepakat menjadikan PKPI sebagai rumah bersama. Apakah hanya PKPI yang nantinya lolos, kan kita belum tahu. Karena proses gugatan dari partai-partai yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat, masih terus berlanjut. Kawan-kawan juga kan masih melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," katanya.

Sebagaimana diketahui, Selasa (8/1) lalu, KPU menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu. Dari ke-24 parpol tersebut, 17 diantaranya membentuk APPPK, yang kemudian secara resmi mengajukan permohonan ke Bawaslu agar diloloskan menjadi peserta Pemilu.

Namun dari keputusan yang diambil Bawaslu, baru permohonan PKPI yang diterima. Sementara permohonan lainnya ditolak, dengan alasan tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota. Atas kondisi ini, parpol-parpol kemudian memastikan melakukan langkah gugatan ke PTTUN.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Target 6 Kursi, PPP Target 3 Besar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler