jpnn.com, JAKARTA - Sineas Teddy Soeriatmadja resmi menceraikan aktris Raihaanun di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Informasi perceraian keduanya ini tercatat dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan nomor nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
BACA JUGA: 27 Steps of May, Kembalinya Raihaanun ke Layar Lebar
Dalam putusan tersebut, tercatat Teddy Soeriatmadja mendaftarkan perceraiannya pada 5 April 2023.
Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa lantas memutuskan keduanya resmi bercerai pada 15 Juni 2023.
BACA JUGA: Ini Alasan Teddy Soeriaatmadja Memilih Marion Jola
"Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon," begitu tertulis keterangan dalam putusan, dikutip Rabu (5/7).
Dalam keterangan tersebut, majelis menetapkan hak asuh ketiga anak mereka jatuh kepada Teddy.
BACA JUGA: Perceraian Diputus Pekan Depan, Natasha Rizki Sudah Siap Menjanda?
Dengan catatan, sang ibu diberikan hak untuk bertemu dan memberikan perhatian pada anak-anaknya.
Namun, majelis hakim menekankan sang ibu harus bebas dari alkohol saat bertemu dengan sang anak-anaknya.
"Tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya, untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut, dengan seizin Pemohon dan sepanjang Termohon tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan anak-anak," bebernya.
Sebelumnya, Raihaanun menikah dengan Teddy Soeriatmadja pada 17 Maret 2007 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keduanya terpaut usia 15 tahun saat menikah. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perceraian Ari Wibowo Jadi Perbincangan, Ira Wibowo Bilang Begini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah