17 Napi Bakal Dieksekusi Mati

Senin, 25 Juni 2012 – 21:45 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, sebanyak 17 terpidana rencananya akan dieksekusi hingga akhir tahun 2012.

Situs www.kejaksaan.go.id menyebutkan, tujuh diantaranya adalah warga negara asing yakni, Humphrey Ejike alias Doktor, Gap Nadi alias Papa, Eugee Ape alias Felixe dan Ek. Fere Dike Ole Kumala alias Samuel, keempatanya warga negara Nigeria.

Selain itu, Tham Tuck Yun alias Atjay (Malaysia), Seck Osmane (Senegal) dan Marthin Anderson alias Belo (Ghana). Semuanya akan menghadap juru tembak karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Sementara nama-nama "besar" penjahat asli Indonesia yang akan dieksekusi adalah dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana Harnoko Dewantoro dan Gunawan Santoso alias Acin. Awal 90-an nama Harnoko menghiasi media karena ditangkap polisi Los Angeles, Amerika Serikat.

Tiga nyawa sekaligus dihabisi Harnoko termasuk adiknya sendiri, Eri Triharto, serta temannya, Gina Sutan Azwar dan WNA India, Suresh Michandini. Setelah divonis mati, Harnoko kemudian dipindah ke Indonesia.

Kejahatan yang dilakukan Gunawa Santoso alias Acin tak kalah menggegerkan. Dialah otak dibalik pembunuhan bos Direktur PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba) Boedyharso Angsono dan anggota Kopasus Serda Edy Siyep.

Yang menarik, untuk menghabisi nyawa korban, Acin menyewa 4 anggota marinir, Suud Rusli, Fidel Husni, Syam Ahmad Sanusi, dan Santoso Subianto. Kelimanya dihukum mati dan sempat berhasil melarikan diri dari penjara. Dalam pelariannya Fidel dan Santoso ditembak mati TNI AL. Sementara Acin dan Suud serta Syam berhasil ditangkap kembali di tempat berbeda.

Dua terpidana mati lain adalah Iwan Darmawan Mutho alias Rais dan Achmad Hasan alias Agung Cahyono alias Purnomo. Sementara 8 lain adalah terpidana mati kasus narkoba:  Yuda Akang, Sastra Wijaya, Tjik Wang alias Akwang alias Ricky Candra, Federik Luttar, Lim Jit Wee alias Kim dan Jet Lie Chandra alias Cece.

Kejati Banten menurut Hamzah juga siap mengeksekusi 3 terpidana mati. Hanya saja dia menolak menyebut identitas mereka, yang pasti ada diantaranya WNA.  (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Unhalu Mengaku Tak Pernah Usulkan Lab MIPA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler