17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan

Rabu, 22 Mei 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan Densus 88 Antiteror di Jakarta, Bandung, Kebumen, Kendal, Lampung dan Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 7x24 jam. "Sejak 21 Mei telah dilakukan penahan kepada dua tersangka teroris, atas nama Ibrahim dan David alias Daud. Ini yang tertangkap terakhir di Solo," ungkap Kabagpenum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto di Jakarta, Rabu (22/5).

Agus menerangkan, penetapan tersangka kepada keduanya dilakukan sesuai dengan Undang-undang. Jadi bersangkutan semuanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," tegasnya.

Dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Tasikmalaya, Densus 88 Antiteror menangkap 25 orang terduga teroris. Namun hanya 17 orang dalam keadaan hidup, 8 orang lainnya meninggal dunia.

Pada 13 Mei 2013, Polri sudah menetapkan 10 terduga teroris menjadi tersangka dan ditahan. Disusul 14 Mei 2013, kembali ditahan 5 orang tersangka. Terkahir hari ini 2 orang terduga teroris lagi yang ditahan, sehingga totalnya 17 orang.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Swasta Diwacanakan Ikut Lelang Jabatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler