19 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Siapa Tersangka?

Selasa, 11 Oktober 2022 – 04:28 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Foto: Humas Polda Jatim.

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sampai saat ini 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta tidak memerinci siapa saja anggotanya yang diperiksa, apalagi menyebut nama.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

Dia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa ialah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," kata Nico di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung, Senin.

BACA JUGA: Bertamu ke Rumah Janda Muda, KC Minta Baju Dibuka, Terjadilah

Selain itu, lanjut Nico, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.

Nico melanjutkan perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

BACA JUGA: Modus 3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga, Keterlaluan

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam pengajuan di pengadilan.

Kunjungan Kapolda Jatim ke Tulungagung, tepatnya ke rumah duka keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto adalah untuk menyampaikan rasa belasungkawa.

Tak hanya itu, untuk putra pertama almarhum yang masih menempuh bangku sekolah kelas 3 SD bernama Arkan, yang berkeinginan meneruskan menjadi anggota Polri, pihaknya akan membimbing agar keinginan dan cita-cita Arkan bisa tercapai.

"Anak pertama almarhum berkeinginan juga untuk menjadi anggota, saya juga akan membimbing agar keinginan Arkan bisa tercapai," katanya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka kerusuhan Kanjuruhan.

Mereka ialah Direktur LIB, Panpel pertandingan Arema vs Persebaya, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang. (rhs/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler