19.111 Pekerja Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

Minggu, 12 Juli 2020 – 09:20 WIB
Ilustrasi pekerja Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia semenjak pandemi COVID-19 telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI).

Menteri Keamanan yang juga Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Update Corona 11 Juli: Pecah Rekor Pasien Sembuh, Jatim Teratas

Di antara jumlah PATI tersebut, ujar dia, termasuk 8.575 pekerja migran dari Indonesia, 2.584 dari Bangladesh dan 1.890 dari Myanmar.

Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut tidak memberikan rincian pekerja migran dari negara lain.

BACA JUGA: Update Corona: Ada 1.671 Kasus Hari Ini, Situasi di Jatim Masih Mengerikan

Ismail juga melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2 yang berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal.

Dia mengatakan semua warga negara Malaysia yang datang kecuali satu diizinkan pulang untuk karantina wajib selama 14 hari.

BACA JUGA: Update Corona 11 Juli: Data dari RS Darurat Wisma Atlet, Tetap Semangat!

Ismail mengatakan polisi juga telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri Jumat kemarin dan menemukan bahwa kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi SOP yang diperlukan.

Polisi juga telah menangkap dan mendenda 36 orang karena pelanggaran di bawah PKP Pemulihan Jumat (10/7).

Sebanyak 2.630 tim gugus tugas yang terdiri dari 12.396 personel melakukan pengecekan di 3.949 supermarket, 5.673 restoran dan 1.977 kios jajanan, 1.159 pabrik, 3.718 bank dan 901 kantor pemerintah di seluruh negeri.

Ismail mengatakan operasi terhadap imigran ilegal berlanjut Jumat kemarin dengan polisi memeriksa 32.106 kendaraan di 68 penghalang jalan sedangkan satu orang ditahan karena pelanggaran imigrasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler