jpnn.com, BUKITTINGGI - Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang menumpang dua unit bus, dicegat saat hendak memasuki Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tepatnya di Garegeh, yang merupakan batas wilayah Kabupaten Agam dan Bukittinggi.
"Mereka masuk ke Indonesia dari Dumai, Riau. Dicegat di Garegeh. Pendataan sementara jumlahnya ada 101 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Kamis.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Bukittinggi, Tetapi..
Ia menerangkan 101 orang tersebut merupakan warga Sumatera Barat yang bekerja di Malaysia dan akan pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Mereka ada yang bakal turun di Padang, Pesisir Selatan, Pasaman, dan lainnya. Pendataan sementara hingga siang, ada satu orang yang akan turun di Bukittinggi," katanya.
BACA JUGA: Masyarakat Diminta Ikut Mendoakan Wakil Wali Kota Bukittinggi
Karena sedang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Forkopimda Bukittinggi memutuskan untuk mengarantina seluruh penumpang dan sopir bus.
Dari Garegeh, rombongan dengan pengawalan petugas di Bukittinggi berbalik arah menuju Baso, Kabupaten Agam untuk dikarantina di Pusdiklat Kemendagri Wilayah I Sumbar.
BACA JUGA: Positif Corona, Perempuan Asal Bukittinggi yang Sedang Hamil Itu Meninggal Dunia
Sesuai protokol, karantina diberlakukan selama 14 hari.
Namun, ketegangan belum berhenti dan masalah belum selesai. Muncul kendala lain. Kapasitas Pusdiklat Baso hanya untuk 72 orang.
"Kami lihat bagaimana perkembangannya karena sekarang kami juga sedang cari solusi bagaimana ruangan tambahan. Semoga saja tidak ada yang sakit," ujarnya.
Menurut Kapolres, pihaknya belum mendapatkan informasi mengapa rombongan dengan dua bus ukuran besar itu bisa lolos sampai ke batas Kota Bukittinggi.
Sementara untuk sampai ke kota itu, rombongan seharusnya masih harus melewati pos di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, daerah yang berbatasan langsung dengan Riau.
"Kami di sini memang sayangkan mengapa rombongan itu bisa lewat saja di perbatasan provinsi, padahal dalam pemberlakuan PSBB," katanya.
Sampai siang tadi Polres bersama Forkopimda Bukittinggi dan Pemprov masih melakukan pendataan terhadap para TKI tersebut dan segera mencari bagaimana solusi untuk penanganan selanjutnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek