"KM dan HK ini adalah mantan pengacara. Kami bekerja sama dengan MA dan kami mendapat informasi mengenai dua orang ini," ujar Bambang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
KM dan HK tertangkap saat sedang bertransaksi dengan SD, seorang wanita yang memiliki hubungan dekat dengan salah satu pejabat di Semarang. Pejabat tersebut saat ini sedang terlibat sebuah perkara. Transaksi ketiganya dibekuk KPK pada jam 10 pagi tadi.
"Uang yang disita 100 juta lebih. Masih dihitung lagi. Nanti kita akan mendapat bantuan informasi-informasi penting dari MA soal kasus ini sehingga bisa lebih luas penyidikannya," tutur Bambang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagu Bikinan SBY ikut Dinyanyikan di Upacara HUT RI ke 67
Redaktur : Tim Redaksi