2 Istri Terikat Perkawinan Setujui Pernikahan Kiai Subchan

Selasa, 23 April 2013 – 08:03 WIB
KH Subchan Al Mubarok, pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur yang menikahi Ika Nur Afifah, 18 tahun, Jumat (19/4) lalu. Foto: JPNN
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri. Dua istri yang terikat perkawinan juga dilibatkan dalam proses pernikahan dengan wanita yang akan disuntingnya.

Kiai Subchan menjelaskan Ika Nur Afifah yang dinikahinya Jumat (19/4) lalu merupakan pilihan dari istri dan anaknya. "’’Mereka kompak mencari informasi perempuan yang cocok untuk saya nikahi,’’ katanya.

Dalam penetapan Pengadilan Agama (PA) Tuban bernomor 0151/Pdt.G/2013/PA. Tbn, misalnya, Yatimah dan Fitriyah Rusiati, dua istrinya yang masih terikat pernikahan sah, memberikan persetujuan atas penikahan Kiai Subchan dan Ika.

Bahkan, ketika walimatul nikah, Yatimah didampingi anak perempuannya,  menggandeng tangan kiri Kiai Subchan untuk dipertemukan dengan mempelai wanita. (ari/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Politisi ‘Pindah Kamar Demi Kursi DPD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler