jpnn.com - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin alias Asip yang tenar gegara kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, ternyata sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar yang menyebut kliennya dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemalsuan penerbitan SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
"Telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh sertifikat hak milik (SHM). Dan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB)," kata Yunihar di Tangerang, Sabtu (15/2/2025).
Arsin disebut memenuhi dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama dan kedua, 6 dan 13 Februari 2025 lalu.
BACA JUGA: Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
Yunihar menyebut, selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan penerbitan SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab atau memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.
BACA JUGA: Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
Yunihar memastikan kliennya sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan," tuturnya.
Kemudian, Yunihar juga mengungkap alasannya kliennya tidak hadir dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.
"Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergi tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod," ungkapnya.
Yunihar membantah Kades Kohod Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). "Dan masih di wilayah Tangerang," ucap dia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam