jpnn.com, CIREBON - Dua kelompok geng motor tawuran di Jalan By Pass Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.
Berbekal senjata tajam, dua gerombolan pemuda ini saling serang, Minggu dini hari (14/2).
BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati
Rupanya perang antarkelompok ini berawal ketika salah satu anggota kelompok berinisial AC mengajak kelompok JM untuk melakukan tawuran.
Provokasi itu ditanggapi oleh kelompok JM. Mereka memenuhi panggilan tawuran tersebut di Jalan By Pass Arjawinangun.
BACA JUGA: Kronologi Kapolsek di Bandung Diamankan Usai Pesta Narkoba Bareng Anggota, Ada yang Melapor
Ternyata kelompok AC sudah mempersiapkan diri. Mereka dengan jumlah puluhan orang sudah bersiap di lokasi.
Saat kelompok JM datang, geng AC langsung menyerang.
BACA JUGA: Warga Kepung Geng Motor yang Terlibat Perang, Lihat Tuh, Rasain
Kelompok JM dilempari batu dan dikejar. Satu orang berinisial AK yang paling belakang melarikan diri kena sasaran.
Pelaku RD menyabetkan senjata tajam (sajam) pedang ke AK. Akibatnya, dua jari korban putus.
Sementara pelaku IA menyabetkan celurit kepada BY. Sehingga mengalami luka di bagian punggung.
“Korban ada dua. AK jarinya sampai putus dan BY luka bacok di punggung,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol R Nana Ruhiana, kepada Radar Cirebon.
Untungnya, kedua korban berhasil lolos dari pengejaran para pelaku. Pagi harinya, korban yang sudah mendapat pengobatan medis di RSUD Arjawinangun datang ke Polsek Arjawinangun.
Mereka melaporkan kejadian tersebut. Polisi langsung bergerak dengan memeriksa saksi dan korban.
Senin malam (15/2) Unit Reskrim Polsek Arjawinangun mendapatkan laporan adanya geng motor di perbatasan Arjawinangun-Gempol.
Petugas langsung bergegas, karena khawatir terjadi tawuran. Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan kelompok tersebut.
Setelah ditelusuri dan diinterogasi, ternyata salah satunya ada kaitannya dengan tawuran yang terjadi di hari sebelumnya.
Mereka kemudian diamankan di Polsek Arjawinangun untuk diperiksa. Setelah diketahui identitas masing-masing tersangkanya, polisi langsung mendatangi satu per satu rumah tersangka.
“Ada 11 orang yang diamankan. Sebagian besar dari mereka masih anak-anak. Kasus ini masih kami proses dan dalami,” kata kapolsek.
Mereka yang diamankan berinisial RD, IA, AM, RA, SF, IU, MS, IS, MN, MD, dan TR. Rata-rata dari Kecamatan Gegesik dan Arjawinangun, dan satu anak dari Indramayu. (cep/radarcirebon)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti