jpnn.com, LAMPUNG - Dua keluarga bertetangga di Lampung menggelar sumpah pocong gara-gara musyawarah sengketa lahan seluas 1,5 ha yang akan diganti rugi jadi Bendungan Way Sekampung Kecamatan Margatiga, berakhir deadlock
RMOL Lampung melaporkan, dalam proses sumpah pocong tersebut, seorang ustaz didatangkan dari Jakarta. Konon konsekuensi dari sumpah pocong ini, yang salah akan bernasib sial hingga tujuh turunan.
BACA JUGA: Guru Honorer Wamena Ogah Kembali ke Kampung Halaman
Prosesi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/10). Sumpah pocong yang dijalani dua keluarga tersebut disaksikan oleh puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka secara bergantian melaksanakan sumpah pocong.
Keluarga Jailani dan tiga anggota keluarganya menjadi yang pertama disumpah pocong. Proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh keluarga M. Sanusi dan dua anggota keluarganya.
Usai sumpah pocong, kedua pihak yang berseketa pulang ke rumah masing-masing. Prosesi langka tersebut kemudian viral di berbagai media sosial berupa foto dan video. (rmol)
Redaktur & Reporter : Adek