jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus kulit kabel di Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, tim tersebut kini sudah bergerak.
BACA JUGA: Gatsu Terendam, Ahok Perintahkan Anak Buah Lapor Polisi
Menurutnya, ada orang yang bekerja mencari data di lapangan. Sebagian petugas memanggil pihak-pihak terkait.
"Jadi kami tunggu penelusuran dulu dari rekan-rekan penyidik. Kami tunggu hasilnya dan mungkin siang ini sudah ada beritanya," kata dia, Rabu (8/3).
BACA JUGA: Ada Kulit Kabel di Mampang, Polisi Bakal Telusuri
Mengenai keberadaan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Purwanta menyebut ada dua potensi.
Bisa karena ulah pemulung, tapi bisa juga merupakan sabotase.
Meski begitu, pihaknya baru menyimpulkan kulit kabel merupakan ulah pencuri berdasarkan bukti yang ada.
Sebab, tembaga di dalam kabel tidak ditemui. "Unsurnya sudah pasti 363 KUHP," jelas Purwanta.
Sebelumnya, Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta menemukan kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3).
Selain kulit kabel, ada juga sampah pipa dan potongan kayu, kaleng cat hingga traffic cone.
Penemuan serupa juga pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Maret 2016.
Setelah melakukan penyisiran sepanjang gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan total bobot kulit kabel mencapai 25 ton.
Kulit kabel tersebut merupakan pekerjaan pemulung yang ingin mengambil tembaga.
Sedangkan kulitnya dibuang di dalam gorong-gorong. Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka pencuri tembaga kabel. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga