2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran

Senin, 23 Oktober 2023 – 10:51 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kiri). Foto: Dokumentasi Pribadi/Antara

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy menilai ada persoalan hukum yang berpotensi muncul dari pencalonan Gibran bin Jokowi sebagai bakal cawapres pendamping bacapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurut dia, ada dua problem hukum yang dapat muncul, yakni:

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Alasan Gibran bin Jokowi Tak Hadiri Deklarasi Cawapres

1. Terkait dengan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden yang digantikan hanya oleh "nota dinas" tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI.

"Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, secara peraturan perundang-undangan, perubahan PKPU harus melalui persetujuan atau konsultasi dengan Komisi II DPR," kata Rommy seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Gibran: Saya Sudah Berkomunikasi dengan Mbak Puan pada Jumat Malam

Pernyataan Rommy tersebut terkait dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

2. Adanya kemungkinan uji materi kedudukan hukum "nota dinas" tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023 ke Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK Gibran

"Oleh karena itu, bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran pemilu pada 14 Februari 2024," kata dia.

Di sisi lain, Rommy mengucapkan selamat kepada Gibran.

"Terlepas dari problematika hukum yang mungkin muncul, PPP mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo yang akhirnya mendapatkan cawapres yang diinginkannya," katanya.

Menurut dia, Gibran merupakan sosok yang diinginkan Prabowo sejak lama, tepatnya ketika Partai Gerindra mendorong Menteri Pertahanan itu maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Rommy mengatakan bahwa saat ini rakyat punya pilihan lengkap, yaitu tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia menuturkan, bahwa rakyat dapat menilai pasangan mana yang dipilih dengan penuh pertimbangan dan mana yang perjodohannya dadakan.

"Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat dan yang diumumkan dengan wajah-wajah penat," ujar Rommy. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler