jpnn.com, SORONG - Dua warga Kota Sorong, Papua Barat, diamankan anggota TNI AL.
Keduanya kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR milik Rumah Sakit TNI AL Dr. Oetojo.
BACA JUGA: Korpri TNI AL Serahkan Bantuan APD ke RS TNI AL Ramelan Surabaya
Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala RS TNI AL Dr. Oetojo Sorong, Letkol Laut (K) drg. Yoyok Karyanto mengatakan bahwa perbuatan dua warga tersebut telah menjatuhkan kredibilitas RSAL.
BACA JUGA: Begini Modus Para Pelaku Pemalsu Surat Swab-PCR dan Kartu Vaksinasi
Dia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mendapatkan banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong bisa mengeluarkan surat PCR tanpa tes.
Hal tersebut, kata dia, menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Kapal Tanker Berbendera Panama
Sebab, RSAL Dr. Oetojo Sorong yang bekerja keras membantu pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes.
Kemudian, informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti bekerja sama dengan Karantina Kesehatan di Bandara Domine Eduard Osok guna melakukan pengawasan dan pengecekan.
Dia menuturkan pengawasan tersebut akhirnya menemukan dua orang melakukan pemalsuan hasil tes PCR RSAL Dr. Oetojo.
Kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Sorong Kota, Kamis (2/9) dini hari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar tidak ada lagi orang-orang yang melakukan pemalsuan yang sama.
"Kami tegaskan bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes. Harga pemeriksaan PCR juga disesuaikan dengan aturan pemerintah secara nasional," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy