Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, S dan A sudah dibawa tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ke Mapolda Sulteng di Palu. “S dan A posistif sebagai terduga teroris. Sekarang sudah di Polda untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” jelas Kapolres Poso, AKBP Eko Santoso, di Mapolres Poso seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (23/10).
Dikatakan, S adalah warga Desa Mawomba, Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Unauna. Sementara A adalah warga Malino, Kabupaten Morowali. Menurut perwira dua melati di pundak ini, sejumlah bukti telah dikantongi Densus 88 dari S dan A sebagai terduga teroris. Namun bukti apa saja yang telah dikantongi korps burung hantu itu, tak dirinci oleh kapolres Poso.
“Rincian jenis barang buktinya saya enggak pegang. Tapi barang bukti yang sudah jelas diamankan adalah sebuah sepeda motor yang mereka kendarai saat dirazia,” tukasnya.
Sementara itu, tiga warga Napu HL (47), NL (50), dan MR (52) yang juga ditangkap polisi di Desa Watumaeta Kecamatan Lore Utara pada Jumat subuh (19/10), akhirnya dilepas dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Ketiga orang ini dipulangkan karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti sebagai jaringan terduga teroris.
“Yang tiga orang dari dataran Napu, Kecamatan Lore Utara, sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Mereka dikembalikan karena tidak terbukti sebagai anggota jaringan teroris,” tandas Eko. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom di Pos Polisi Gunakan Detonator HP Samsung
Redaktur : Tim Redaksi