2 Pelaku Pencurian Brankas Dara Arafah Ditangkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta, Sebegini Jumlahnya

Senin, 12 September 2022 – 18:15 WIB
Selebgram Dara Arafah. Foto: Instagram/dararafah

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pencuri brankas selebritas Instagram (selebgram) Dara Arafah.

Salah satu pelaku pencurian itu yakni mantan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah, Musrida alias Sri.

BACA JUGA: Cerita Soal Kebobolan Identitas, Ringgo Agus Rahman: Kalau Saya, Sering Dapat

Adapun kedua pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Musrida alias Sri dan Sarpun alias Anwar ini sepasang kekasih, bukan suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Senin (12/9).

BACA JUGA: Dara Arafah Ungkap Fakta Baru Terkait Pencuri Brankas Miliknya

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, linggis, palu, dua buah gergaji kecil, dan juga ponsel. Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 672 juta dari para tersangka.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajarkan Pelaku UMKM di Ambon Olah Produk Unggulan Jadi Cuan

"Itu Rp 672 juta dari total Rp 789 juta karena, kan, sudah dibelikan," kata Zulpan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana.

"(Ancamannya) maksimal 7 tahun penjara," ucap Zulpan.

Sebelumnya, selebgram Dara Arafah menuturkan, brankas miliknya dibawa kabur oleh ART yang bekerja dengannya pada 4 September 2022.

Dia mengaku masih tak menyangka sang ART bisa melakukan hal sekejam itu kepadanya.

Saat kejadian, dia memang sedang tak berada di rumah.

Menurutnya, ART itu sempat pamit kepada ibunya sebelum pergi meninggalkan rumah Dara.

"Alasannya ibunya meninggal di kampung dan sempat minta uang ongkos buat pulang," kata Dara Arafah. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler