2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif Ditangkap

Kamis, 01 Agustus 2024 – 09:01 WIB
David eks Naif dan putrinya, Audrey Davis. Foto: Instagram/@davidbayudj

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga menyebar video syur perempuan mirip Audrey Davis.

Dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) diduga memasarkan dan mengunggah video mirip putri David Bayu, eks vokalis band Naif.

BACA JUGA: Profil Audrey Davis, Putri David eks Naif yang Tengah jadi Buah Bibir

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Kombes Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey Davis melalui Telegram.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Akun Instagram Audrey Davis Menghilang

Kemudian, JE berperan sebagai pengunggah konten video tersebut melalui akun X sehingga tersebar luas.

Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip Audrey Davis, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ting Ting Dirampok, Teuku Ryan: Jahat Banget

Sementara itu, dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip anak David eks Naif.

Kedua tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ade Safri mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis figur publik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler