2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 13 November 2020 – 17:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penyebar video syur diduga mirip penyanyi Gisel akhirnya ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA: Pasangan Polisi dan Perawat Kompak Berikan Layanan Mesum, Tarifnya Rp 2,7 Juta Per Jam

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang sudah ditahan berjumlah 2 orang.

"Kami lakukan pemeriksaan kemarin, pertama inisialnya PP dan NN," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Adhietya Mukti Klarifikasi Soal Pria dalam Video Syur Mirip Gisel

Pihak kepolisian menyebut terdapat 5 akun yang dilaporkan terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

Hingga saat ini, baru PP dan NN yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Selama Berdinas di Militer, Serka BDS Tidak Pernah Melanggar Aturan

"Ditetapkan sebagai tersangka, sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," jelasnya.

Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebar video syur mirip Gisel di media sosial.

Pencarian pelaku dimulai dari salah satu akun yang masif menyebarkan video berdurasi 19 detik itu. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler