jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Dokter Tirta menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
Dalam sidang tersebut, dia mengungkap 2 pengakuan terkait upaya perdamaian antara terlapor Jerinx SID dengan Adam Deni sebagai pelapor.
BACA JUGA: Putrinya Punya Pacar, Nikita Mirzani Mengaku Syok
Pertama, Dokter Tirta mengaku pernah mencoba mendamaikan Adam Deni dengan Jerinx SID.
"Beberapa kali saya mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerinx," kata Dokter Tirta.
BACA JUGA: Berpisah, Memes Prameswari Cium Tangan Billy Syahputra
Kedua, Dokter Tirta membahas tentang penyebab perdamaian tidak terjadi.
Pengusaha cuci sepatu itu mengatakan Adam Deni sempat ingin berdamai.
BACA JUGA: Rindu Vanessa Angel, Fuji Lakukan Ini
Akan tetapi, menurut Dokter Tirta, perdamaian tidak terealisasi lantaran pernyataan kuasa hukum Adam Deni.
"Ada bukti chat bahwa lawyer ADP mengatakan tidak ada perdamaian tanpa syarat," jelas Dokter Tirta.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan kasus pengancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra