2 Penyebab Penyelesaian Honorer Tahun Ini Terancam Gagal, Ada Solusinya nih

Rabu, 21 Februari 2024 – 15:51 WIB
Ilustrasi honorer yang menunggu kepastian diangkat jadi ASN, termasuk PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyelesaian honorer tahun ini terancam gagal. Jangankan menuntaskan tenaga non-ASN tercecer, honorer yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun masih jadi tanda tanya.

"Banyak yang masih ragu penyelesaian honorer bisa tuntas tahun ini," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Rabu (21/2).

BACA JUGA: Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 

Keraguan honorer ini, lanjut Sutopo, melihat gelagat pemerintah daerah menyikapi rencana pemerintah merekrut 2,3 juta CASN baik PNS maupun PPPK tahun 2024.

Pemda sangat minim mengajukan formasi PPPK 2024 untuk honorer, sehingga bisa diprediksi tidak semuanya terakomodasi.

BACA JUGA: Belum Menyerah, AMIN Siap Melakoni Putaran Kedua Pilpres 2024

"Kondisi ini membuat honorer makin galau, padahal UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 dengan tegas mengamanatkan penyelesaian honorer hingga 31 Desember 2024," jelasnya.

Menurut Sutopo, ada 2 hal yang  membuat target penyelesaian honorer di tahun 2024 belum maksimal, yaitu:

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 Sebentar Lagi, Pembagian Belum Jelas, Honorer Sabar Dulu

1. Kuota PPPK 2024 yang disediakan untuk honorer teknis termasuk tenaga kependidikan (Tendik) tidak sebanding jumlah honorer tendik yang ada di SD, SMP, SMA/SMK dengan  berbagai formasi baik penjaga, laboran, TU, pustakawan, dan lainnya.

2. Pemda tidak maksimal mengajukan kuota yang tersedia.

Sutopo mengatakan bila memang masih akan diselesaikan semua di tahun 2024, ada tiga solusi yang bisa diambil, yakni:

1. Dibuka rekrutmen 3 kali, misalnya April, Juli, Oktober.

2. Setiap rekrutmen dapat mengajukan tambahan kuota yang tercecer.

"Rencana rekrutmen 3 kali ini pernah terjadi di tahun 2021, bahkan pernah kami bahas saat diundang jadi narasumber oleh Kemendikbudristek bersama bersama Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, Ketua Panja Komisi X Agustina Wilujeng," tuturnya.

3. Bila rekrutmen ASN PPPK 2024 hanya dilaksanakan satu kali, maka yang belum diangkat di 2024 diangkat sebagai PPPK paruh waktu. (esy/jpnn.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   PPPK   PPPK 2024   ASN   formasi PPPK   FHNK2I   BKN  

Terpopuler