2 Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi

Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:39 WIB
Mengapa sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi? Ilustrasi - Tenaga kesehatan memberikan vaksinasi covid-19 kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tidak sedikit masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 mengeluh sertifikat vaksin atas namanya tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, sertifikat vaksin COVID-19 di masa PPKM saat ini menjadi salah satu syarat untuk mengakses sejumlah fasilitas publik.

BACA JUGA: Rekomendasi PB IDI: Penerima Vaksin Sinovac Januari-April Disuntik Dosis 3

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin COVID-19 belum keluar.

Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin. Kedua, sertifikat vaksin memang belum terbit.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo dan Isran Noor Curhat soal Vaksin Covid-19

Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi.

Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.

BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Aziz Yanuar Ungkap Hal Mengkhawatirkan

Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "SertifikatVaksin_Nama lengkap". Satu email hanya bisa memuat satu identitas.

Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.

Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin.

Selain itu, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler