2 Polisi Terluka saat Membubarkan Massa Aksi 1812, Siapa Pelakunya?

Sabtu, 19 Desember 2020 – 04:10 WIB
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan ada dua polisi terluka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam) saat hendak membubarkan massa aksi 1812, Jumat (18/12).

Kedua aparat keamanan itu terkena sajam saat membubarkan massa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur. Ada dua," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pihaknya bakal menyelidiki kasus tersebut.

Siapa pihak yang melukai kedua petugas tersebut juga bakal akan ditelusuri.

Sebab, belum bisa dipastikan pihak mana yang melakukan hal itu, apakah peserta aksi atau ada kelompok lain.

"Karena ini masih baru saja terjadi. Kami masih datakan. Saya akan rilis," katanya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan bakal melakukan proses sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku yang melukai dua petugas tersebut.
 
"Kami proses sesuai dengan UU yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat (18/12) petang.

Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka. (mcr3/jpnn).



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: 155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Ada yang Membawa Senjata Tajam dan Ganja


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler