2 Preman yang Kerap Memalak Pedagang di Medan Digulung Polisi

Senin, 07 November 2022 – 00:35 WIB
Dua orang warga Medan ZL (42) dan EJP (28) pelaku pemerasan terhadap pedagang UKM ditangkap Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap dua preman yang kerap memalak pedagang di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku berinisial EJP (28) dan ZL (42).

BACA JUGA: Berantas Premanisme dan Geng Motor, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Medan

Fathir menyebut pelaku melakukan pemalakan atau pungutan liar secara paksa kepada pedagang kecil.

"Kedua pelaku pungli itu ditangkap dari dua lokasi berbeda," ujar Fathir kepada wartawan, Minggu (6/11).

BACA JUGA: Viral Dua Pria Memalak Sopir Travel, Minta Rp 1 Juta, Pas Ditangkap, Ternyata

Perwira menengah Polri itu menambahkan kedua pelaku ditangkap sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha di wilayah tersebut.

"Kami melakukan operasi penindakan para pelaku pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.

BACA JUGA: Video Suami Pukuli Istri di Jalanan Kota Depok Viral, Polisi Langsung Bergerak

Fathir mengungkapkan kegiatan pungli yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan untuk mengambil uang setiap bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan.

Pada saat diringkus, pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UKM per lapak sebesar Rp 300.000.

"Untuk barang bukti yang disita berupa uang Rp 300.000, satu kwitansi tertulis Rp 300.000-, satu lembar kwitansi kosong, satu pulpen, satu HP, dan satu sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA," beber dia.

???????Fathir menambahkan terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana dan masih dalam proses pemeriksaan.

Kegiatan operasi penindakan pelaku pungli tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Kegiatan operasi penindakan para pelaku pungli juga dilaksanakan oleh polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar," pungkas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh, Bang Jago Tertunduk saat Diciduk Polisi Berpakaian Preman


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler