jpnn.com, TANGSEL - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua pelaku penjambretan handphone milik bocah perempuan berinisial WN (12), Jumat (30/10).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan, kedua pelaku berinisial MA (20) dan SL (17).
BACA JUGA: Tas Ditarik Penjambret, Mbak Dhea Sabbela Terjatuh dari Motor, Rp 5 Juta Melayang
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Pelaku SL kami amankan di Ciputat, sementara pelaku MA kami tangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi," kata Endy dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA: Viral Video Pelaku Begal Perwira Marinir Ditangkap, Kapolres Jakarta Pusat Beri Penjelasan Begini
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan, aksi tersebut juga direncanakan.
Adapun alasan keduanya melakukan penjambretan karena menbutuhkan uang untuk servis motor.
BACA JUGA: Siapa yang Umumkan Bagus Kahfi ke FC Utrecht? Ya Ampun, Ternyata
"Mengakunya hanya untuk mencari tambahan uang untuk servis motor. Karena tidak ada uang, maka mereka melakukan hal demikian (menjambret)," ujar Endy.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, WN (12) menjadi korban penjambretan di Jalan Cendrawasih Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu WN bersama kedua temannya yang tengah bersepeda memutuskan beristirahat di pinggir jalan tepatnya di atas Jembatan Tol Sawah Baru.
Saat beristirahat, WN memainkan ponselnya.
Kemudian, datang kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri WN dan langsung merampas handphone korban.
WN pun berusahan tidak membiarkan ponselnya dirampas.
Hingga akhirnya, pelaku menusuk tangan WN dengan pisau, lalu merampas ponsel WN.
Pelaku langsung kabur meninggalkan WN yang lemas bersimbah darah. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi