2 Remaja Asal Lombok Timur Simpan Sabu-Sabu, Banyak Banget

Selasa, 28 September 2021 – 17:03 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan paket satu ons lebih sabu-sabu yang disita dari dua remaja di wilayah Aikmel, Lombok Timur, NTB, Minggu (26/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua remaja berinisial ZA dan MYA asal Kabupaten Lombok Timur.

Dari tangan kedua remaja itu, polisi menyita satu paket plastik bening berisi satu ons sabu-sabu.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan penyitaan barang bukti itu hasil dari penangkapan kedua remaja di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

"Setelah kami periksa dan timbang, berat kotor barang bukti sabu-sabu dalam satu klip plastik bening ukuran besar beratnya 123,6 gram," kata Helmi di Mataram, Selasa.

BACA JUGA: Gedung Bank Sinarmas Diberondong Peluru, Polisi Temukan Ini

Dari penangkapan kedua remaja ini pada akhir pekan lalu, kepolisian mendapatkan pengakuan asal barang tersebut.

Namun demikian, dari pengembangan pada hari penangkapan keduanya, kepolisian belum berhasil menangkap orang yang disebut mereka sebagai pemilik barang.

Terkait hal tersebut, Helmi memastikan bahwa pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu inisial seseorang yang diduga sebagai pemilik barang.

"Masih terus kami kembangkan, identitasnya sudah kami kantongi," ucap dia.

Kini kedua pelaku telah mendekam di Rutan Polda NTB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   Lombok   narkoba   Polda NTB  

Terpopuler