jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - GR (18) dan KU (17) kena batunya setelah menghina polisi dengan kata-kata tidak sopan melalui akun Instagram.
Dua siswa sekolah menengah atas (SMA) di Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu sudah diperiksa Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (18/1).
BACA JUGA: Nih, Pengakuan 2 Siswa Komentar Jorok di Instagram Polres
Setelah menulis kata-kata tidak pantas di Instagram resmi Polres Kotim, GR dan KU dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka pun mengakui sudah menulis kalimat yang sangat menghina Polres Kotim.
BACA JUGA: Lihatlah, Pembalap F1 Pakai Baju Adat Papua di Raja Ampat
“Iya, benar, Pak. Saya kira itu akun Instagram punya teman saya. Saya tidak melihat jika di atas ada tulisan Polres Kotim,” ucap Paur Humas Polres Kotim Aipda Kasiantoro menirukan ucapan dua siswa itu.
Dia menambahkan, kejadian bermula ketika Polres Kotim melepas 61 karateka yang akan dikirim ke Polda Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Siapkan 12 Polisi Khusus Pemantau Medsos
“Kedua pelajar melihat ada temannya yang ikut dalam kontingen tersebut hingga berkomentar dengan kata-kata tidak baik saat siaran langsung berjalan,” ucap Kasiantoro.
Pihak berwajib melihat unggahan GR dan KU yang sempat menyebut kemaluan wanita.
Petugas langsung bergerak untuk mencari keberadaan dua siswa SMA itu.
Usaha petugas berhasil. Mereka mengetahui GR dan KU bersekolah di salah satu SMA.
Setelah itu, mereka langsung memanggil dua remaja iseng tersebut.
Sesampainya di Mapolres Kotim, GR dan KU dimintai keterangan atas ulah nekat tersebut.
GR dan KU juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi ulah tidak terpuji itu. (ais/c2/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lowongan Kerja: Gaji Rp 30 Juta, dapat Rumah dan Mobil Dinas
Redaktur & Reporter : Ragil