2 Tahanan Polsek Meninggal Tak Wajar, Ada Luka dan Tubuh Membiru

Rabu, 07 Oktober 2020 – 23:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Laporan tentang kematian tak wajar dua orang tersangka tahanan Polsek Sunggal, sudah sampai ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka yang meninggal saat dalam penahanan polisi itu adalah Joko Dedi Kurniawan (36) dan Rudi Efendi (40).

BACA JUGA: Ratusan Massa Konvoi ke Gedung Dewan, Suasana Memanas, Braaak!

Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

"Laporan sudah kita (polisi-red) terima," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Kapolresta Sudah Menemui Buruh yang Mau Demo, Ada Kesepakatan

Joko dan Rudi merupakan dua dari delapan tersangka kasus perampokan dengan modus polisi gadungan. Mereka ditangkap Polsek Sunggal pada Rabu (9/9) lalu.
 
Menurut Tatan, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan mendalami kasus tersebut.
 
"Yang pasti kita (polisi-red) tindaklanjuti," ujar Tatan.

LBH Kota Medan sebelumnya meminta kepada pihak Polda Sumut dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kematian dua tahanan tersebut.
 
Sebab, dari laporan dari pihak keluarga kepada LBH Kota Medan, ada kejanggalan atas tewasnya Joko dan Rudi.

BACA JUGA: Demo di Bandung Kembali Rusuh, Massa dan Polisi Terlibat Bentrok

Pihak keluarga melihat ada luka di kepala dan dada. Kemudian, kulit tangan terkelupas dan sekujur tubuh membiru.

Pihak Polsek Sunggal diketahui telah melakukan visum terhadap kedua tersangka yang meninggal.

Namun demikian, hasil visum tersebut tidak diserahkan oleh polisi kepada pihak keluarga yang mempertanyakan penyebab meninggalnya kedua tersangka.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler