jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berasa seperti honorer. Status aparatur sipil negara (ASN) pun hanya sekadar stempel.
"Sejak mendapatkan SK PPPK sampai sekarang masih seperti honorer. Tetap saja dibedakan dengan PNS," kata Jufry, ketua ASN PPPK Kabupaten Bondowoso kepada JPNN.com, Kamis (8/3).
BACA JUGA: Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK Kemenkumham dan yang Lulus Seleksi, Ketat
Dia menyodorkan sejumlah fakta yang menunjukkan PPPK itu belum dianggap sebagai ASN.
Mulai dari tidak adanya kenaikan gaji berkala (KGB) bagi PPPK 2021 angkatan 1 dan 2. Padahal, mereka sudah 2 tahun lebih diangkat.
BACA JUGA: Hengki Ungkap Kebijakan Baru Penempatan Guru PPPK
"Kenaikan gaji berkala bagi PPPK 2021 angkatan 1 sudah lebih dari 2 tahun tidak ada juga. Begitu juga PPPK 2021 angkatan 2 yang Maret ini genap 2 tahun, enggak dapat KGB," tuturnya.
Hak-hak PPPK lainnya yang belum direalisasikan adalah tambahan penghasilan (tamsil).
BACA JUGA: Berikut Data Jumlah NIP PPPK 2023 & CPNS Sudah Ditetapkan, Bandingkan dengan Total DRH
Jufry mengungkapkan tamsil ini belum diberikan kepada PPPK angkatan 2019, 2021, 2022, dan 2023. Padahal, tamsil mengikat di saat PPPK menerima gaji.
Sebenarnya, kata Jufry, mereka sudah melakukan audiensi dengan pemkab Bondowoso untuk menanyakan hak-hak PPPK. Sayangnya, hingga hari' ini belum ada kejelasan.
"Upaya pendekatan sudah kami lakukan, tetapi tidak jelas lagi ujungnya. Kami jadi bingung masalahnya di mana," kata Jufry.
Dia melihat Pemkab Bondowoso kurang fokus dalam menyelesaikan masalah honorer. Itu tergambar dari belum adanya formasi yang jelas untuk rekrutmen PPPK 2024.
Jufry khawatir akan banyak honorer yang tercecer tahun ini, sedangkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tidak adalagi tenaga non-ASN per 31 Desember 2024.
Dia melanjutkan pemkab Bondowoso seharusnya tegak lurus dengan pusat. Pemerintah pusat sudah menyediakan 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah.
Namun, upaya pemerintah pusat itu akan sia-sia bila tidak didukung pemda.
"Kami berharap Pemkab Bondowoso memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan keberpihakan kepada honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status jelas dan gaji di bawah standar," tuturnya.
Dia juga berharap kenaikan gaji berkala dan tamsil untuk PPPK segera direalisasikan sama seperti daerah lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad