Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan menghadapi regu tembak bulan Februari ini.
Kedua terpidana mati asal Australia itu berada di Bali menunggu waktu eksekusi, karena sebelumnya pemimpin geng "Bali Nine" tersebut tertangkap tangan menyelundupkan heroin.
BACA JUGA: Hari Selasa Kepemimpnan PM Tony Abbott Ditentukan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan, kementeriannya menerima pemberitahuan dari kantor kejaksaan di Bali bahwa Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi pada bulan Februari.
BACA JUGA: Konsep Mesirah tak Berlaku Bagi Pelecehan Seksual di Kalangan Yahudi Australia
Ia mengungkapkan, Kedutaan Besar Australia diiinformasikan perihal ini, tadi (5/2) malam.
Namun, kantor Jaksa Agung, yang bertanggung jawab untuk mengatur eksekusi, belum memutuskan tanggal.
BACA JUGA: Ekspor Kerbau Dari Northern Territory Akan Berlipat Dua
Sebelumnya, Jaksa Agung Indonesia mengungkapkan bahwa rencana untuk mengeksekusi dua terpidana mati itu, kemungkinan, menunggu hingga pengajuan grasi penyelundup narkoba asal Nigeria ditolak.
Jaksa agung Muhammad Prasetyo mengindikasikan, ia menunda pengumuman eksekusi putaran berikutnya agar terpidana mati Nigeria, Silvester Obiekwe, juga bisa dimasukkan daftar.
Presiden Joko Widodo mengatakan, ia tidak akan memberi grasi kepada Silvester, tapi ia belum menolak pengajuan tersebut secara resmi.
Menlu Australia dan para pendukung terus kampanyekan pengampunan
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, Pemerintah Australia terus berupaya melobi pejabat tertinggi Indonesia untuk menyelamatkan nyawa dua terpidana mati itu.
"Dua warga negara Australia tengah menjalani hukuman mati dan akan dieksekusi oleh pemerintah lain kecuali kami bisa ... mendapatkan penundaan eksekusi - jadi kami tak putus asa," sebutnya.
Sementara itu, pengacara hak asasi manusia yang kini hakim di Pengadilan Tinggi Victoria, Lex Lasry, juga bergabung dalam kampanye yang bertujuan menyelamatkan nyawa Sukumaran dan Chan.
Lex mengatakan kepada para peserta doa bersama di Melbourne pada Kamis (5/2) malam, ia telah mengunjungi dua pria itu minggu lalu, dan mereka berdua sepakat bahwa keduanya harus dihukum karena kejahatan yang dilakukan, tapi sekaligus menuturkan bahwa mereka tak layak mati.
"Apa yang kita miliki sekarang adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang telah berubah, mereka sudah direhabilitasi ke titik di mana mereka menghabiskan waktu mereka, bahkan dalam beberapa pekan terakhir ketika mereka jelas-jelas di bawah tekanan karena kematian mereka sudah dekat, untuk membantu tahanan lain di penjara Kerobokan," jelas Lex.
"Tak ada yang mengatakan bahwa mereka tak boleh dihukum karena apa yang mereka lakukan. Mereka tak mengatakan seperti itu, mereka hanya ingin terus hidup - dan tentu saja, itu bukan hanya mereka yang mau, tapi juga keluarga mereka," sambungnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brisbane Kesulitan Kendalikan Serbuan Burung Ibis